Syarat Seleksi CASN 2025 Jalur Khusus SPPI: Peluang Emas Bagi Lulusan D4, S1, dan S2, Buruan Cek!

Photo Author
- Senin, 13 Januari 2025 | 18:01 WIB
Persyaratan CASN Jalur Khusus SPPI 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Info Khususnya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)
Persyaratan CASN Jalur Khusus SPPI 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Info Khususnya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)

GENMUSLIM.id - Calon Aparatur Sipil Negara CASN 2025 adalah pegawai yang bekerja untuk pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Profesi ini menawarkan stabilitas karir, gaji kompetitif, serta berbagai tunjangan dan fasilitas.

Perbedaan Seleksi ASN Jalur Khusus SPPI dengan CPNS Reguler

Seleksi ASN 2025 melalui Jalur Khusus Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) berbeda dari seleksi CPNS reguler.

Program SPPI dirancang sebagai jalur percepatan untuk merekrut lulusan terbaik menjadi ASN di posisi strategis tanpa melalui tes seleksi umum yang kompetitif seperti CPNS.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka Hingga 15 Januari, Ini Gaji yang Diterima Lulusan SMA dan Sarjana

Peserta SPPI yang lolos akan langsung ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Badan Gizi Nasional.

Sebaliknya, seleksi CPNS reguler terbuka untuk masyarakat umum dan melibatkan tes administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Jalur SPPI lebih fokus pada pemberdayaan lulusan perguruan tinggi yang memiliki semangat kepemimpinan dan kontribusi nyata dalam pembangunan.

Dilansir GENMUSLIM dari Disnaker 2025, berikut Syarat Seleksi ASN 2025 Jalur Khusus SPPI
Untuk mendaftar program SPPI 2025:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia maksimal 30 tahun.

3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: disnakerja.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X