RESMI PANRB: Honorer yang Gagal Tes CASN dan PPPK Periode 1 Bisa Daftar Lagi PPPK 2024 gelombang 2

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 10:38 WIB
Honorer yang gagal di tes CASN dan PPPK periode 1 bisa mendaftar lagi PPPK 2024 gelombang 2 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: KEPMEN RB 634 Tahun 2024)
Honorer yang gagal di tes CASN dan PPPK periode 1 bisa mendaftar lagi PPPK 2024 gelombang 2 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: KEPMEN RB 634 Tahun 2024)

GENMUSLIM.id - Tes seleksi CASN 2024 Periode 1 telah dilaksanakan dari Oktober hingga November 2024.

Sebagaimana berikut jadwal pelaksanaan tes CASN rinci berdasarkan informasi dari BKN dan PANRB untuk Periode 1:

A. Pendaftaran Seleksi CASN Periode 1

Dibuka mulai 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.

B. Seleksi Administrasi

Pemeriksaan dokumen dan hasil diumumkan pada 21-30 Oktober 2024.

C. Pelaksanaan Tes Kompetensi

Tes seleksi menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), dilaksanakan pada November 2024.

Baca Juga: Apakah Nilai Terendah Masih Bisa Lolos PPPK 2024? Inilah Penjelasan Aturan Terbaru Terkait Nilai Seleksi, SIMAK!

Dikutip GENMUSLIM dari TikTok @irfanhik pada 18 Desember 2024, Irfan menjelaskan bahwa info resmi dari PANRB, Honorer yang gagal di tes CASN dan PPPK periode 1 bisa mendaftar lagi PPPK 2024 gelombang 2.

Kemudian Genmuslim juga mengutip Keputusan Menteri (KEPMEN) RB 634 tahun 2024 pada 18 Desember 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024.

Pada KEPMEN tersebut pada diktum pertama disebutkan bahwa tenaga ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam hal memenuhi sebagai berikut:

A. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1;

B. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: sscasn.bkn.go.id, Menpan RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X