INFO CASN: Apakah Seleksi PPPK gelombang 2 Juga Berlaku Bagi yang Bukan Pegawai Honorer? Cek Jawabannya!

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 11:55 WIB
Bagi mereka yang bukan pegawai honorer tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @irfanhik)
Bagi mereka yang bukan pegawai honorer tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @irfanhik)

GENMUSLIM.id - Baru-baru ini terdapat informasi resmi dari PANRB bahwa honorer yang gagal di tes CASN dan PPPK periode 1 bisa mendaftar lagi PPPK gelombang 2.

Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai info seleksi PPPK gelombang 2 tersebut.

Salah satunya, untuk yang bukan pegawai honorer yang gagal administrasi CASN apakah boleh ikut tes PPPK gelombang 2?

Dikutip GENMUSLIM dari TikTok @irfanhik pada 18 Desember 2024, irfan menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut sudah jelas terjawab berdasarkan diktum yang pada pada PAN RB.

Disebutkan bahwa yang bisa melamar kembali pada rekrutmen PPPK gelombang 2 adalah khusus bagi mereka yang honorer.

Baca Juga: RESMI PANRB: Honorer yang Gagal Tes CASN dan PPPK Periode 1 Bisa Daftar Lagi PPPK 2024 gelombang 2

Namun, tentu saja dengan syarat tertentu. Untuk lebih lengkapnya, berikut yang boleh melamar kembali pada seleksi PPPK tahap 2:

1. Tenaga Non-ASN yang Aktif di Instansi Pemerintah

Mereka yang saat ini bekerja sebagai tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

2. Guru Non-ASN yang Bekerja di Instansi Pemerintah

Guru yang tidak berstatus ASN namun mengabdi di instansi pemerintah.

Hal ini berarti bahwa bagi mereka yang bukan honorer tidak bisa melamar kembali.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) umumnya memang prioritas utamanya adalah tenaga honorer atau non-ASN.

Baca Juga: Inilah 10 Poin Keputusan oleh Menteri PAN-RB No. 634 Tahun 2024 Mengenai Kriteria Pelamar Seleksi PPPK 2024!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: TikTok @IrfanHik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X