Dugaan Mendagri Tito Karnavian Terbukti, Inilah Penyebab Honorer Mendapat Kode R2 dan R3 Tanpa L

Photo Author
- Senin, 13 Januari 2025 | 11:35 WIB
Dugaan Mendagri Tito Karnavian terkait penyebab tenaga honorer mendapat kode R2 dan R3 tanpa L terbukti benar (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @titokarnavian/Mitri Sopiatun/Canva)
Dugaan Mendagri Tito Karnavian terkait penyebab tenaga honorer mendapat kode R2 dan R3 tanpa L terbukti benar (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @titokarnavian/Mitri Sopiatun/Canva)

GENMUSLIM.id - Masalah tenaga honorer yang mendapat kode R2 dan R3 tanpa L akhirnya terungkap dalam rapat penataan tenaga Non-ASN yang diadakan bersama KemenPANRB, BKN, dan seluruh kepala daerah.

Rapat daring ini berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2024, dan mengungkapkan kebenaran dugaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait kondisi honorer.

Dikutip oleh GENMUSLIM dari YouTube Kemendagri RI pada Senin, 13 Januari 2025 kode R2 dan R3 tanpa L menunjukkan bahwa tenaga honorer tidak mendapatkan kuota formasi dalam seleksi PPPK Tahap I.

Banyak honorer eks THK-II dan yang terdaftar dalam database BKN diproyeksikan menjadi PPPK Paruh Waktu akibat kondisi ini.

Baca Juga: Kepala Daerah Terpilih Dilarang Komisi II DPR untuk Angkat Honorer Jadi PPPK, Apa Alasan Dibalik Kebijakan Ini?

Tito Karnavian menyebut masalah ini sebagai “bom waktu” yang berpotensi menjadi tantangan besar di masa depan.

Mendagri Tito Karnavian mengungkap bahwa berbagai alasan disampaikan oleh kepala daerah terkait sulitnya penataan tenaga honorer.

Salah satu alasan utama adalah keterbatasan kuota formasi yang tersedia, yang disebabkan oleh faktor anggaran dan regulasi.

Beberapa kepala daerah menjelaskan bahwa anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen menjadi batasan yang menghambat pengangkatan tenaga honorer.

Selain itu, keterbatasan anggaran ini diperburuk oleh pengeluaran besar untuk Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi untuk Honorer atau Sekadar Ganti Status Tanpa Peningkatan Gaji?

Hal ini membuat banyak pemerintah daerah tidak dapat menyediakan kuota formasi yang cukup.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dalam rapat tersebut mengungkap bahwa Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu penyebab utama.

“Kami pertimbangkan untuk tidak mengusulkan sebab anggaran kita sangat terserap untuk pembiayaan Pilkada kemarin,” jelas Adnan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube Kemendagri RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X