Perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu bergantung pada kemampuan anggaran dari instansi atau Pemerintah Daerah.
Suryo menambahkan bahwa peluang untuk naik status menjadi PPPK Penuh Waktu akan terbuka seiring peningkatan anggaran di instansi terkait.
"Jika ada anggaran tambahan atau kemampuan keuangan instansi meningkat, mereka bisa naik ke status Penuh Waktu," tegasnya.
Dengan berbagai tantangan ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk para honorer yang telah lama mengabdi.
Kebijakan PPPK perlu terus dievaluasi agar dapat memberikan manfaat yang lebih signifikan bagi tenaga Non-ASN di Indonesia.***