Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Nih! Yuk Cek Batas Akhir Pendaftarannya Disini, Jangan Sampai Terlewat!

Photo Author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 11:41 WIB
PPPK Tahap 2 Diperpanjang Kembali (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bkn.go.id)
PPPK Tahap 2 Diperpanjang Kembali (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bkn.go.id)

GENMUSLIM.id - Hai pejuang ASN, ada info terbaru kalau pendaftaran PPPK Tahap 2 diperpanjang.

Buat kalian yang belum sempat mendaftar dan minat ikut seleksi PPPK, segera daftar ya.

PPPK merupakan peluang kerja yang cukup menjanjikan bagi masa depan. Gaji yang standar UMR, terdapat tunjangan dan yang lainnya.

Oleh karena itu, sebagian besar masyarakat sangat menginginkan menjadi bagian dari PPPK.

Perbedaan PPPK dan PNS pada umumnya ialah, jika PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat menjadi pegawai ASN, tetapi dengan perjanjian kerja dan PPPK tidak memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Baca Juga: Mengejutkan! Pelamar PPPK Ini Tidak Mengajar, tetapi Bebas Menempati Daerah yang Dituju Untuk JF Guru

Sedangkan PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan diangkat sebagai ASN secara tetap serta memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Itulah dia perbedaan yang signifikan antara PPPK dan PNS. Keduanya sama-sama masuk dalam kelompok ASN atau biasa disebut Aparatur Sipil Negara.

Dikutip GENMUSLIM.id dari Website Badan Kepegawaian Negara, pada Hari Kamis, 9 Januari 2025

Pada akun website tersebut memberikan informasi mengenai pendaftaran PPPK tahap 2 yang diperpanjang kembali.

Dari informasi yang ada di laman website Badan Kepegawaian Negara, PPPK tahap 2 ini diperpanjang hingga Hari Rabu, 15 Januari 2025 pada pukul 23.59 wib.

Baca Juga: Info Penting Pejuang ASN, Ini Dia Statistik Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1! Yuk Cek

Aturan ini terdapat pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi PPPK Tahun anggaran 2024 tahap 2.

Dalam surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa pendaftaran seleksi mempunyai jadwal baru yaitu dilaksanakan mulai dari 17 November sampai 15 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X