GENMUSLIM.id - Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun.
Langkah ini bertujuan untuk meredam dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kenaikan Pajak 12 persen ini juga disebutkan tidak akan mengganggu perekonomian rakyat kecil karena kenaikan pajak 12 persen ini hanya akan menyasar barang mewah saja.
Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Dilansir GENMUSLIM dari akun Instagram Gerindra, Presiden Prabowo jelaskan jika pemerintah telah berkomitmen berikan 11 bantuan Paket Stimulus untuk masyarakat Indonesia.
Bantuan stimuslus itu dibagi dalam 5 kategori bantuan. 5 kategori bantuan 11 paket stimulus, antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: Sri Mulyani Klarifikasi Kebijakan Presiden Prabowo: PPN Tetap Stabil, Fokus pada Barang Mewah
Rumah Tangga
Bantuan beras dengan penerima 16.000.000 juta penerima, dengan 10 kilo gram perbulan.
Bantuan listrik, harga pembelian listrik diskon 50% dengan daya maksimal 2200 volt.
PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Barang Kebutuhan Pokok: PPN sebesar 1% akan ditanggung pemerintah untuk barang kebutuhan pokok penting seperti Minyakita, tepung terigu, dan gula, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%.
Pemerintah akan memberikan bantuan diskon PPN yang akan ditanggung pemerintah, untuk harga jual sebasar 5 milyar pemerintah akan berikan bantuan 100% (Januari-Juni 2025) dan 50% (Juli-Desember 2025) berlaku untuk 2 milyar.
Pekerja
Pekerja yang mengalami PHK, pemerintah akan memberikan kemudahan akses kehilangan pekerjaan.