GENMUSLIM.id - Upaya Kementerian agama demi meningkatkan layanan kepada jemaah haji suksed dilakukan.
Seluruh kendaraan Kementerian Agama yang sudah tak layak pakai dan menumpuk di gudang sewa kendaraan kantor urusan Haji Jeddah berhasil terjual.
Gudang yang terletak di daerah Ar-Rehab Jeddah ini menampung kendaraan yang terparkir telah berumur puluhan tahun merupakan aset milik Kementerian Agama.
Dikutip GENMUSLIM dari website kemenag.go.id pada Sabtu 21 Desember 2024 konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan,
“Tercatat ada 87 kendaraan yang sudah tidak layak pakai dan membebani anggaran sewa gudang setiap tahunnya. Alhamdulillah hari ini semua sudah terjual,” terangnya
“Kendaraan itu terdiri atas 66 mobil dan 21 motor,” sambungnya.
Baca Juga: Kementerian Agama Republik Indonesia Gandeng Artis Dude Herlino Sebagai Duta Kerukunan Umat Beragama
Nasrullah menjelaskan proses penjualan ini dilakukan oleh tim yang diutus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Tim penjualan tanpa lelang kendaraan ini bertolak ke Arab Saudi setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Pihak Kemenkeu telah menerbitkan surat No S-202/MK.6/KN.4/2024 tertanggal 1 November 2024 perihal Persetujuan Penjualan Tidak Secara Lelang Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah Arab Saudi.
Nasrullah sendiri menerangkan lebih detail bahwa membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses penjualan ini.
Operasional penyelenggaraan ibadah haji yang telah berlangsung puluhan tahun, menyisakan banyak aset, termasuk kendaraan operasional haji.
Sejak awal, jelas Nasrullah, aset-aset yang ada di Jeddah Arab Saudi tercatat sebagai Barang Milik Haji (BMH).