GENMUSLIM.id - Pemerintah kembali menerbitkan kebijakan yang mengundang reaksi Rakyat dengan menaikan Pajak PPN 12 Persen.
Kebijakan ini memancing perhatian banyak mata, karena dinilai dapat menyengsarakan rakyat kecil dengan Pajak PPN 12 Persen.
Mirisnya fakta menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat dengan UMR terendah di Asia Tenggara namun memungut pajak paling tinggi.
Tarif Pajak PPN 12 persen ini akan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara yang menyamai negara Filipina.
Negara Indonesia yang “katanya” menganut paham Demokrasi ini seharusnya dapat menerapkan sistem nya secara maksimal.
Dimana yang diketahui bahwa Demokrasi itu mengacu kepada “Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” namun sayang penerapannya masih nihil.
Dengan kebijakan yang pemerintah buat ini nampak membuat rakyat seperti sapi perah yang terus diperas untuk kepentingan negara.
Belum lagi konon katanya akan diberlakukan Tax Amnesty yang semakin membuat masyarakat terutama menengah bawah semakin terhimpit atas kebijakan tersebut nantinya.
Nah untuk memprotes mengenai kebijakan ini sebagian masyarakat sudah menerbitkan petisi yang ditandatangani guna menolak kenaikan Pajak PPN 12 Persen ini.
Namun sebagai masyarakat yang cerdas alangkah baiknya mencari cara ampuh guna menolak kenaikan Pajak PPN 12 Persen.
Dilansir GENMUSLIM dari akun Instagram @mojokdotco pada Sabtu 21 Desember 2024, ada 5 cara ampuh yang legal untuk memboikot pemerintah dan kebijakan barunya yang dinilai tidak memihak kepada suara rakyat.
1. Kurangi Aktivitas Konsumsi yang Menambah PPN