Taspen Siap Cairkan Gaji Pensiunan PNS Golongan II dan III pada Januari 2025: Berikut Besarannya!

Photo Author
- Senin, 16 Desember 2024 | 21:22 WIB
Pensiunan PNS bakal cair 1 Januari 2025, Taspen Persiapkan Untuk Golongan II dan III (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @taspen)
Pensiunan PNS bakal cair 1 Januari 2025, Taspen Persiapkan Untuk Golongan II dan III (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @taspen)

GENMUSLIM.id - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) akan mencairkan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1 Januari 2025.

Rutinitas ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan peningkatan nominal gaji yang signifikan, khususnya bagi pensiunan golongan II dan III.

Pensiunan PNS wajib menyelesaikan dua hal sebelum pencairan gaji. Pertama, memperbaiki data diri dan keluarganya untuk memastikan keakuratan informasi.

Kedua, melakukan autentikasi sesuai jenis penerima pensiun, seperti pensiun janda/duda, warakawuri, atau pensiun pribadi.

Baca Juga: Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK: Langkah Baru dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Dikutip GENMUSLIM dari PP nomor 8 Tahun 2024 pada Senin, 16 Desember 2024, Berikut adalah rincian gaji pensiunan berdasarkan golongan:

Golongan II:

- IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900

- IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800

- IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700

- IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Golongan III:

- IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800

- IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: PP nomor 8 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X