Kemenag Targetkan Pembangunan Green KUA 2025: Isu Lingkungan Juga Merupakan Tanggung Jawab Spiritual

Photo Author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 18:23 WIB
Kamaruddin Amin menyampaikan Green KUA merupakan implementasi nyata Deklarasi Istiqlal (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kamaruddin_amin)
Kamaruddin Amin menyampaikan Green KUA merupakan implementasi nyata Deklarasi Istiqlal (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kamaruddin_amin)

GENMUSLIM.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menargetkan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang ramah lingkungan atau Green KUA pada 2025.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam acara Bali Interfaith Movement di Denpasar pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Setidaknya, sekitar 160 KUA yang ramah lingkungan ini ditargetkan akan dibangun pada tahun 2025.

Kamaruddin Amin mengatakan bahwa program ini menjadi bukti komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan.

“Kami telah memastikan desain Green KUA tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan,” ucapnya.

Baca Juga: Kemenag Tentukan Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Harus Melalui Uji Kompetensi dengan Tahapan Berikut

Melansir dari kemenag.go.id pada 15 Desember 2024, pembangunan KUA ramah lingkungan ini dirancang untuk mendukung agenda lingkungan global.

Direncanakan setiap kantor akan dilengkapi dengan ruang hijau, panel surya, serta pengelolaan air yang baik.

“Kami memastikan setiap KUA memiliki pohon, sirkulasi air yang baik, dan dilengkapi dengan panel surya,” tambah Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam tersebut.

Tidak hanya berfokus pada infrastruktur saja, program ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan.

“Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, Green KUA diharapkan menjadi simbol kesadaran kolektif terhadap ancaman krisis iklim,” tegas Kamaruddin.

Baca Juga: Beginilah Cara KEMENAG Untuk Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Guru Madrasah, PENASARAN?

Selain itu, Kemenag juga mengatakan bahwa program ini selaras dengan isi dari Deklarasi Istiqlal.

Deklarasi Istiqlal merupakan sebuah dokumen deklarasi yang ditandatangani oleh Nasaruddin Umar, sebagai imam besar Masjid Istiqlal, dengan Paus Fransiskus selaku pemimpin tertinggi Gereja Katolik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X