Nominalnya Tembus hingga Rp33 Juta per Bulan! Cek di Sini Besaran Tunjangan Kinerja PNS Kemendagri

Photo Author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 19:33 WIB
Ada yang dapat Rp33 juta per bulan, inilah besaran tunjangan kinerja pns Kemendagri (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)
Ada yang dapat Rp33 juta per bulan, inilah besaran tunjangan kinerja pns Kemendagri (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/Iqbal Nuril Anwar)

Untuk pejabat tinggi, seperti menteri, tunjangan kinerja bisa mencapai 150% dari besaran tertinggi, yaitu sekitar Rp82,5 juta per bulan.

Sanksi Pemotongan Tunjangan Kinerja PNS

Tidak semua PNS bisa menerima tunjangan kinerja secara penuh. Kemendagri memberlakukan aturan ketat untuk memastikan pegawai tetap disiplin. Berikut rincian sanksi yang diberlakukan:

1. Tidak masuk kerja 11–13 hari tanpa alasan sah dalam setahun : Potongan tunjangan 25% selama 6 bulan.

Baca Juga: Cek Rincian Gaji Pensiunan PNS dan Besaran THT Golongan I-IV dari yang Bakal Ditransfer Taspen pada 2025

2. Tidak masuk kerja 14–16 hari tanpa alasan sah dalam setahun : Potongan tunjangan 25% selama 9 bulan.

3. Tidak masuk kerja 17–20 hari tanpa alasan sah dalam setahun: Potongan tunjangan 25% selama 12 bulan.

Sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja PNS agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Demikian ulasan kami mengenai tunjangan kinerja pns Kementerian Dalam Negeri, semoga bermanfaat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Perpres Nomor 123 Tahun 2018

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X