4. Penjaga Tahanan
Peserta CPNS Kejaksaan dalam formasi ini akan diuji dalam:
- Pancasila dan Kewarganegaraan: sebagai dasar pemahaman hukum.
- Ilmu Hukum Dasar: meliputi hukum pidana dan perdata, serta administrasi data.
- Sistem Keamanan: termasuk pengelolaan dan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan.
- Penyusunan Laporan: keterampilan dalam mencatat data dan laporan.
Untuk mengetahui informasi lengkap dan rincian soal yang diujikan dalam SKB CPNS Kejaksaan 2024, peserta bisa mengunduh kisi-kisi lengkap dalam format PDF melalui link berikut: Kisi-Kisi SKB CPNS Kejaksaan 2024 https://kanreg3.id/yuk-intip-materi-pokok-skb-cpns-tahun-2024/.
Jangan lewatkan kesempatan untuk lebih siap dan percaya diri menghadapi tes mendatang! ***