Apakah Sertifikat Halal di Indonesia Kini Terlalu Mudah Diberikan? Bahkan untuk Produk Semacam ini!

Photo Author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 07:39 WIB
Produk seperti ini sudah lolos masuk daftar halal di Indonesia. Siapa yang bertanggung jawab? (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ianwidayanti))
Produk seperti ini sudah lolos masuk daftar halal di Indonesia. Siapa yang bertanggung jawab? (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @ianwidayanti))

Sertifikat halal kini tidak lagi dikeluarkan oleh LPPOM MUI, melainkan oleh BPJPH, sebuah lembaga di bawah naungan Kementerian Agama.

Pemerintah kini memegang kendali penuh dalam proses sertifikasi halal ini.

Namun, banyak yang mempertanyakan apakah perubahan ini juga berdampak pada kualitas pengawasan, karena beberapa produk yang dianggap tidak pantas,

Seperti yang disebutkan sebelumnya, tetap lolos dalam proses sertifikasi dan masih tercantum di situs tersebut hingga sekarang.

Baca Juga: Tokyo Muslim Fashion Festival 2024 Hadirkan 6 Desainer Terbaik Indonesia, Produk Halal Semakin Menyala!

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait proses sertifikasi halal yang saat ini berjalan, terutama pada jalur ‘self declare’.

Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mendeklarasikan produknya halal tanpa melalui proses audit yang ketat.

Walaupun tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah produk halal di pasaran, masyarakat berharap agar kualitas tetap menjadi prioritas dan tidak hanya fokus pada kuantitas.

Bagaimana mungkin hal-hal semacam ini bisa lolos tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat?

Mengingat pentingnya jaminan kehalalan produk bagi konsumen, seharusnya setiap produk yang memperoleh sertifikasi halal harus melalui proses verifikasi yang lebih mendalam.

Baca Juga: BPJPH Kemenag Ingin Membawa Industri Fashion Halal Indonesia Ke Pasar Dunia, Negara Apa yang Jadi Incaran?

Terutama bagi produk yang berasal dari jalur ‘self declare’, harapannya adalah adanya kontrol kualitas yang lebih baik, agar standar halal tidak menurun seiring dengan bertambahnya produk yang disertifikasi.

Dalam situasi ini, transparansi dalam proses sertifikasi halal menjadi sorotan.

Konsumen memiliki hak untuk mengetahui bagaimana suatu produk, terutama yang memiliki nama kontroversial, bisa mendapatkan sertifikat halal.

Apakah standar sertifikasi ini masih sama dengan sebelumnya, ataukah ada perubahan yang memungkinkan produk dengan nama-nama tersebut lolos verifikasi?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: Instagram @dianwidayanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X