3 Jemaah Haji 2024 Asal Indonesia di Rawat, PPIH Berikan Fasilitas Doa Depan Ka'bah, Hilman: Semoga Ini Membuat Mereka Bahagia.

Photo Author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:48 WIB
Jemaah haji 2024 dalam kondisi sakit difasilitasi PPIH untuk berdoa depan Ka'bah. (GENMUSLIM.id/ dok: Foto Kemenag RI)
Jemaah haji 2024 dalam kondisi sakit difasilitasi PPIH untuk berdoa depan Ka'bah. (GENMUSLIM.id/ dok: Foto Kemenag RI)

GENMUSLIM.id- Haji 2024 telah usai dan beberapa jemaah asal Indonesia pada kloter pertama akan segera kembali ke tanah air.

Melaksanakan ibadah haji merupakan impian bagi setiap umat Islam untuk bermunajat kepada Allah SWT di depan Ka'bah.

Dilansir GENMUSLIM pada laman resmi Kemenag RI, Sabtu, 29 Juni 2024, memberikan informasi total kuota Haji 2024 negara Indonesia yaitu 241.000 angka yang sungguh besar.

Baca Juga: Qunut Subuh Bid'ah atau Tidak? Dua Ustadz Salafy ini Beda Pendapat, Syaikh Shalih Fauzan: Jangan Keluar dari Mazhab Masyarakatnya!

Kategori jemaah haji 2024 terdiri dari jemaah reguler yakni sebanyak 213.320 dan 27.680 jemaah haji kategori khusus.

Bukan hanya tentang besarnya kuota Jamaah Haji 2024.

PPIH selaku penyelenggara harus bisa memastikan jemaah haji tidak hanya berangkat tetapi dapat melaksanakan ritual ibadahnya dengan baik.

Melaksanakan ibadah haji membutuhkan kondisi kesehatan yang baik.

Karena dalam pelaksanaanya ada beberapa rukun yang harus dilaksanakan oleh setiap jemaah.

Baca Juga: 5 Gaya Hidup Pemicu Tekanan Darah Tinggi pada Anak Muda, Ternyata bisa Terjadi di Usia 20 Tahunan

Berbeda halnya dengan jemaah haji yang sudah memasuki usia renta maka tugas pemerintah harus mewaspadai dan memberikan penanganan serta fasilitas khusus untuk jemaah tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji Bapak Hilman Latief.

Jemaah haji 2024 pada dasarnya sudah melaksanakan ritual ibadah dengan baik sesuai kondisi setiap individu.

PPIH pun memberikan beberapa Fasilitas bagi jemaah haji yang berada dalam kondisi sakit agar bisa melaksanakan wukuf melalui safari wukuf.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elison Parsaulian Nainggolan

Sumber: Website Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X