Qunut Subuh Bid'ah atau Tidak? Dua Ustadz Salafy ini Beda Pendapat, Syaikh Shalih Fauzan: Jangan Keluar dari Mazhab Masyarakatnya!

Photo Author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:02 WIB
Dua Ustadz Salafy Berbeda Pendapat Mengenai Hukum Qunut Subuh, Syaikh Shalih Fauzan: Jangan Keluar dari Mazhab Masyarakatnya! (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube DzulqarnainMS)
Dua Ustadz Salafy Berbeda Pendapat Mengenai Hukum Qunut Subuh, Syaikh Shalih Fauzan: Jangan Keluar dari Mazhab Masyarakatnya! (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube DzulqarnainMS)

GENMUSLIM.id - Perkara qunut subuh merupakan pembahasan yang cukup alot di beberapa kalangan. 

Pasalnya, sebagian kelompok menganggap qunut subuh adalah bid'ah dan tidak boleh dikerjakan sama sekali. 

Sebagaimana kaum NU mengamalkannya, karena mereka mengikuti Mazhab Imam Syafi'i.

Sedangkan, beberapa ustadz Salafy seperti ust. Yazid Abdul Qadir Jawaz menganggap itu sebagai perkara bid'ah.

Dikutip GENMUSLIM dari video YouTube Dakwah Vidgram, yang diupload pada 6 Mei 2021.

Bahkan ust. Yazid Abdul Qadir Jawaz menganggap apabila bermakmum dengan imam qunut, maka tidak boleh ikut qunutnya. 

Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Pendek, Panjang dan Pengganti Doa Qunut Bagi yang tidak Hafal, Yuk Simak Selengkapnya

"Mereka qunut biarkan mereka qunut, kita baca pujian kepada Allah jangan ikut qunutnya dia" ujarnya. 

Sedangkan, ust. Dzulqarnain Muhammad Sunusi berbeda pendapat dengannya. 

Dikutip GENMUSLIM dari kanall YouTube DzulqarnainMS, video yang diupload pada 21 Oktober 2021, mengatakan bahwa perlunya kita menjaga kebersamaan di masyarakat.

"Tapi ketika dia menjadi iman bagi orang lain atau menjadi Makmun, dalam hal yang ada silam pendapat, konsekuensi ilmu, dia tidak keluar dari kebanyakan manusia," ungkapnya.

Bahkan di kesempatan lain, di kanal YouTube yang sama beliau mengatakan bahwa apabila kita menjadi imam, maka boleh memilih untuk membaca qunut, atau tidak.

Namun, tetap melihat persetujuan masyarakat, jika mereka tidak setuju maka ikuti kebiasaan mereka. 

Pendapat ust Dzulqarnain Muhammad Sunusi dikuatkan dengan fatwa Syaikh Shalih Fauzan, dikutip GENMUSLIM pada kanal YouTube ShahihFiqih, video yang diupload pada 29 Mei 2021. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube ShahihFiqih, YouTube DzulqarnainMS, YouTube Dakwah Vidgram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X