Dana BOS SMAN 10 Bandung Dikorupsi, 3 Tersangka Membuat Anggaran Fiktif dengan Total 664 Juta Rupiah

Photo Author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 13:35 WIB
Kasus Korupsi Dana BOS Menimpa SMAN 10 Bandung (Genmuslim.id/Dok: Kemdikbud.id)
Kasus Korupsi Dana BOS Menimpa SMAN 10 Bandung (Genmuslim.id/Dok: Kemdikbud.id)

Di persidangan perdana tersebut, Jaksa Imam Muslihat memaparkan kronologi aksi korupsi ketiga tersangka yang sudah direncanakan sejak tahun 2017.

 Baca Juga: Keluarga Ismail Haniyeh Kembali Jadi Korban: Musuh Ngimpi Kalo Mau Buat Saya Menyerah Karena Ini!

Ketiga tersangka sudah beberapa kali mengadakan pertemuan terkait rencana proyek dan anggaran fiktif yang hendak dilakukan.

Ketika dana BOS dikucurkan oleh pemerintah pada tahun 2020, EFR sudah menyediakan rekening penampungannya dan meminjam 5 perusahaan untuk kebutuhan aksi mereka.

Lalu dibuatlah 32 transaksi fiktif lengkap dengan dokumen administratifnya.

EFR membuat semua bon dan kwitansinya yang ditandatangani oleh AS sebagai kepala sekolah dan AN sebagai bendahara.

 Baca Juga: Tajikistan, Negara Dengan Mayoritas Muslim, Namun Presiden nya Melarang Pemakaian Hijab, Lalu Apa Alasannya?

AS dan AN mendapat 10 persen dari setiap pencairan dana BOS.

Sementara itu, EFR mendapat 7 persen dari setiap transaksi serta tambahan 10 persen di beberapa transaksi khusus.

Selain menggunakan perusahaan sendiri, EFR juga memakai perusahaan lain untuk transaksi jasa kebersihan, yang sudah tersebut di atas, dengan nilai Rp. 35 juta perbulan.

 Baca Juga: Bikin Bulukuduk Merinding, 4 Film Urban Legend Horor yang Ramai jadi Perbincangan, Dosen Gaib Paling Terbaru 2024

Untuk transaksi ini, total dana yang dikeluarkan mencapai Rp. 402 juta.

Namun jaksa menemukan ketidakwajaran dalam proyek ini senilai Rp. 128 juta.

Dengan munculnya kasus korupsi ini, dunia pendidikan khususnya di kota Bandung sedikit tercoreng.

Apalagi SMAN 10 Bandung termasuk salah satu sekolah populer di kota kembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: https://www.rri.co.id/anti-korupsi/779011/kepsek-sman-10-ban

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X