GENMUSLIM.id – Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan pemerintah dalam potongan gaji bagi karyawan di Indonesia.
Dikutip dari akun instagram @ngomonginuang, Jumat, 31 Mei 2024, memberikan daftar potongan gaji pekerja.
PPh 21
Potongan 5-35%
Sesuai penghasilan pekerja
BPJS Kesehatan
Potongan per bulan 5%
Dibayar perusahaan 4%
Dibayar pekerja 1%
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Dibayarkan perusahaan
JKK 0,24%
JKM 0.3%