Rincian Potongan Gaji Karyawan yang Bikin Resah, Apakah Kebijakan Ini Akan Terealisasikan?

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 19:05 WIB
Ilustrasi Potongan Gaji dari Kebijakan Pemerintah (GENMUSLIM.id/ Instagram @karyawanpabrikjepara)
Ilustrasi Potongan Gaji dari Kebijakan Pemerintah (GENMUSLIM.id/ Instagram @karyawanpabrikjepara)

GENMUSLIM.id – Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan pemerintah dalam potongan gaji bagi karyawan di Indonesia.

Dikutip dari akun instagram @ngomonginuang, Jumat, 31 Mei 2024, memberikan daftar potongan gaji pekerja.

Baca Juga: Alhamdulillah, Slovenia Jadi Negara Terbaru Yang Akui Palestina Setelah Menyusul Spanyol, Irlandia dan Norwegia

PPh 21

Potongan 5-35%

Sesuai penghasilan pekerja

BPJS Kesehatan

Potongan per bulan 5%

Dibayar perusahaan 4%

Dibayar pekerja 1%

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping, Tegaskan Kembali Seruan Pembentukan Negara Palestina Di Forum Kerjasama China-Arab

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Dibayarkan perusahaan

JKK 0,24%

JKM 0.3%

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Instagram @ngomonginuang, Instagram @yennywahid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X