Bangun Sinergitas Bersama, Bank Jatim dan Bank Banten Resmi Bentuk KUB sekaligus Tandatangani NDA

Photo Author
- Selasa, 30 April 2024 | 10:22 WIB
Penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA)  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten)  ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Press Release Bank Jatim))
Penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Press Release Bank Jatim))

Dari angka tersebut, jumlah debitur dari PNS sebanyak 5.247 orang dan non debiturnya 3.679, kemudian dari segi PPPK, jumlah yang sudah menjadi debitur hanya 485 orang saja. Sisanya masih belum memiliki fasilitas kredit.

“Belum lagi pesantren di Banten juga tak kalah banyak, ada 6.302 pesantren dan 429.550 santri. Jadi mungkin kita bisa berkolaborasi dalam kredit santri,” ungkapnya.

Baca Juga: Inilah Tugas dan Fungsi yang Diemban Badan Amil Zakat Nasional, Yuk Simak dan Baca Artikel di Bawah Ini agar Kamu Tau!

Ia juga mengungkapkan, Bank Banten memiliki produk dan jasa yang bersifat plain vanilla seperti pembiayaan kredit kepada ASN dan pensiunan di tahun 2023.

Sementara produk kredit komersial Bank Banten baru diluncurkan kembali di tahun 2023 yang difokuskan kepada pembiayaan proyek barang dan jasa di lingkungan instansi Pemprov Banten.

Selain itu, DPK, Deposito, tabungan giro Bank Banten relatif masih konvensional.

"Maka kami berharap ke depannya akan ada sinergitas bisnis dengan bankjatim yang bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja Bank Banten,” pungkasnya.

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Liputan Khusus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X