GENMUSLIM.id - Bullying Anak, kembali terjadi dan menggemparkan jagat maya.
Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Putri kandung dari Aghnia Punjabi dan suami, yang berusia tiga tahun dikabarkan mengalami penganiayaan oleh suster asuhnya.
Dalam unggahan akun Instagram pribadinya, Aghnia Punjabi menuliskan uraian caption "Sudah dianggap keluarga, dititipkan anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini."
Ya, dilansir dari berbagai media sosial, terjadinya peristiwa ini, pada saat Aghnia Punjabi dan suami, pergi ke Luar Kota.
Sedangkan anaknya yang masih balita tersebut, dititipkan kepada suster asuh yang sudah kurang lebih satu tahun bekerja dengannya.
Namun, tidak disangka, pada saat selebgram Malang itu pulang ke rumah, dia dan suaminyapun mendapati buah hati mereka dalam keadaan bagian mata lebam serta memar biru bekas cubitan di bagian badan.
Sontak hal tersebut membuat Aghnia Punjabi beserta suami kaget, serta mengecek rekaman CCTV rumahnya.
Dari hasil rekaman CCTV yang dilihat itu, terbukti bahwa putri dari selebgram asal kota Malang tersebut mengalami luka lebam, karena penganiayaan yang dilakukan oleh suster asuhnya.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut, sudah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
Lantas, bagaimana sebetulnya tinjauan hukum islam, terhadap peristiwa penganiyaan anak ini?
Berikut penulis uraikan pembahasannya, untuk sahabat pembaca sekalian.
Baca Juga: Alami Trauma Berat! Begini Kondisi Cana, Anak Aghnia Punjabi Usai Alami Kekerasan dari Baby Sitter