Konsep ini bertujuan untuk menjadikan masjid sebagai tempat yang inklusif dan berperan dalam pemberdayaan masyarakat.
Pihak Kemenag menargetkan pemberian bantuan operasional kepada 2.000 masjid/musala pada tahun anggaran 2024.
Bantuan ini akan difokuskan pada penyediaan sarana prasarana yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan keagamaan dan pelayanan masyarakat.
Sebagai langkah awal, Kemenag telah memberikan bantuan operasional tahap pertama pada Januari tahun ini kepada beberapa Masjid Ramah.
Bantuan ini diharapkan dapat menjadi modal awal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masjid kepada masyarakat.
Pendekatan ini sejalan dengan visi Kemenag untuk menghadirkan masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan dan kegiatan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan masjid dapat menjadi wahana bagi peningkatan kualitas hidup umat dan menjaga keberagaman serta inklusivitas sosial.
Dana bantuan operasional yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan masjid.
Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan ekosistem masjid yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, Kemenag berharap dapat mendorong revitalisasi peran masjid dalam masyarakat dengan menjadikan pengelolaan masjid lebih profesional, pandangan keagamaan lebih moderat, serta meningkatkan keterlibatan aktif jemaah dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, peran serta aktif seluruh stakeholder, termasuk masyarakat umum, sangatlah penting.
Kemitraan antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan program-program pembangunan masjid yang berkelanjutan.
Dengan adanya upaya yang terus-menerus dalam meningkatkan kapasitas imam masjid dan membangun masjid-masjid yang ramah, diharapkan masyarakat akan semakin tertarik dan terlibat dalam kegiatan keagamaan di masjid.