Jangan Asal Pilih Kurma! Begini Penjelasan MUI Terkait Haramnya Membeli dan Memakai Produk Asal Israel

Photo Author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 18:12 WIB
Penjelasan MUI Terkait Haramnya Kurma Asal Israel (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@infocimahi)
Penjelasan MUI Terkait Haramnya Kurma Asal Israel (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@infocimahi)

GENMUSLIM.id - Pada bulan Ramadhan, kurma menjadi salah satu buah yang sangat diminati umat Islam karena rasanya yang manis dan juga banyaknya manfaat yang diperoleh ketika mengonsumsinya.

Namun, satu hal yang harus diwaspadai adalah, jangan sampai umat muslim mengonsumsi Kurma yang berasal dari Israel atau yang berasal dari brand yang berafiliasi dengan Israel.

Israel termasuk salah satu pemasok Kurma terbesar di dunia.

Maka dari itu, untuk terus ikut dalam aksi solidaritas Palestina, masyarakat mulai melakukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Dari mulai produk esensial yang di pakai sehari-hari dan juga produk non esensial. 

Aksi tersebut dilakukan tak hanya oleh kalangan muda, namun juga para ibu rumah tangga yang justru menjadi konsumen utama produk-produk tersebut.

Baca Juga: Boikot Produk Israel Terus Berlanjut! Inilah Daftar 12 Merk Kurma yang Direkomendasikan untuk Dibeli Selama Bulan Ramadhan 2024, Jangan Salah Pilih!

Pada bulan Ramadhan tahun ini salah satu komoditi yang memiliki tingkat permintaan yang tinggi adalah kurma. Kurma yang beredar di indonesia merupakan hasil impor dari negara-negara penghasil kurma.

Negara pengimpor kurma tertinggi di dunia adalah Arab Saudi, Negara Israel menjadi pengimpor kedua tertinggi setelah Arab Saudi pada tahun 2021.

Namun, jumlah produksi kurma Arab Saudi dan Israel tidak berbeda jauh dan bisa saja jumlah produksi Israel melampaui Arab Saudi pada tahun ini.

Dilansir GEN MUSLIM dari Instagram @bigalphaid pada 14 Maret 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI mengharamkan produk kurma yang berasal dari Israel.

Baca Juga: Perkembangan Pohon Kurma di Muka Bumi dari Masa ke Masa dan Mengapa Selalu Identik dengan Bulan Suci Ramadhan

MUI secara resmi mengharamkan kurma dari Israel, Aturan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI nomor 83 tahun 2023.

Berdasarkan penjelasan MUI, kurma sebenarnya mengandung zat yang halal, tapi karena uang hasil penjualan kurma tersebut digunakan Israel untuk menyerang warga Palestina, maka kurma dari Israel Menjadi haram.

Indonesia sebagai negara dengan umat muslim terbanyak di dunia, tentu menjadi salah satu negara pengimpor kurma terbesar yaitu pada urutan ke-7 di dunia atau sebesar 61.352,92 ton pada tahun 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: instagram @bigalphaid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X