"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp56.046.171 dan nilai manfaat Rp37.364.114. Kami menyetujui untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 2024 masehi," sambungnya lagi.
Dengan disetujuinya Bipih sebesar Rp56 juta, maka calon jamaah haji perlu melunasi sisa biaya haji sebesar Rp31 juta.
Karena pada awal pendaftaran haji reguler, calon jamaah sudah memberikan setoran awal sebesar Rp25 juta rupiah.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.