Peluang Pemakzulan Jokowi Terbuka, Pakar Hukum: Ini Tantangan Bagi DPR, Yuk, Cek Selengkapnya!

Photo Author
- Selasa, 21 November 2023 | 15:00 WIB
Menurut beberapa Pakar Hukum pemakzulan terhadap Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi. (GENMUSLIM.id/dok: Instagram @Jokowi)
Menurut beberapa Pakar Hukum pemakzulan terhadap Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi. (GENMUSLIM.id/dok: Instagram @Jokowi)
GENMUSLIM.id- Sejumlah pakar hukum tata negara (HTN) mengungkapkan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi unsur konstitusi. 
 
Pemakzulan terhadap Presiden disebabkan karena Jokowi secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden / Pilpres 2024.
 
Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pernyataan terkait Pemakzulan terhadap Presiden bisa dikatakan sebagai amunisi bagi DPR untuk membangun langkah-langkah nyata demi mengevaluasi secara serius kebijakan Jokowi yang dianggap merugikan rakyat, bangsa, dan negara. 
 
 
"Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?" terang Lucius.
 
Lucius menilai dalam tahun politik, banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral saja.
 
Sehingga dugaan penyimpangan kebijakan hanya dijadikan komoditas politik sesaat saja,  oleh sebab itu, DPR patut segera melakukan langkah konkret. 
 
"Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket," tandasnya.
 
Lucius juga menilai bahwa secara politis, legitimasi Jokowi kian tergerus karena sepak terjang Jokowi  yang tidak netral lagi di Pilpres 2024.
 
Keberpihakan Jokowi pada calon tertentu di Pilpres 2024 mengangkangi kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu. 
 
 
"Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkasnya.
 
Ruang Senyap
 
Sementara itu, Pengamat Politik dari UPN Veteran Jakarta mengatakan peluang untuk Pemakzulan terhadap presiden semakin kecil, karena pelanggaran yang dia lakukan berada di ruang senyap. 
 
“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap, impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden.” ujar Danis.
 
Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah. 
 
Namun sikap Jokowi yang cawe-cawe tiada henti memang sangat disayangkan, apalagi masyarakat tidak menganggap hal itu sebagai masalah. 
 
“Kita menyayangkan berbagai tindakan "cawe-cawe" yang terjadi, tapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat. Masyarakat tidak bergeming, mereka tidak ikut merasakan kekecewaan, menganggap seolah-olah wajar,” jelas Danis. 
 
Sebelumnya, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pemakzulan terhadap Presiden sudah memenuhi unsur konstitusi. 
 
Feri menyebut Jokowi secara kasat mata terlibat dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024. 
 
“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” kata Feri.
 
 
Situasi itulah yang membuat Feri sulit berharap pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai semangat konstitusi, yaitu Pemilu bersih dan mandiri. 
 
Menurut Feri, keterlibatan aparat kepolisian, skandal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga adik ipar Jokowi, pemanggilan para menteri, pembiaran kampanye di luar jadwal, dan pemanggilan pejabat daerah sudah bisa menjadi bukti konkret.
 
Selain itu, tindakan Jokowi yang mengatakan anaknya Gibran Rakabuming Raka tidak akan masuk politik, tetapi malah menjadi Wali Kota dan sekarang calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto bisa dijadikan bukti juga.
 
 “Pilihannya keberanian politisi (di parlemen)  menegakkan konstitusi dan berhadapan dengan rezim totalitarian Jokowi,” kata Feri.***
 
 
 Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X