Ditangkap Atas Kasus Penyebaran Berita Hoaks, Begini Perjalanan Karier Kamaruddin Simanjuntak

Photo Author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:10 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Hoaks  (GENMUSLIM.id/Instagram/@kamaruddinsimanjuntaksh)
Kamaruddin Simanjuntak, Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Berita Hoaks (GENMUSLIM.id/Instagram/@kamaruddinsimanjuntaksh)

GENMUSLIM.id- Kamaruddin Simanjuntakditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

Kamaruddin Simanjuntak dikenal vokal menyuarakan kebenaran.

Kasus Kamaruddin Simanjuntak tersebut menyita perhatian masyarakat selama berbulan-bulan.

Berkat kerja sama Bharada Richard Eliezer dengan pihak kepolisian, kasus berhasil terselesaikan.

Baca Juga: Tragedi mengejutkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Bagaimana Sudut Pandang Agama Islam Terkait Pembunuhan?

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ditetapkan menjadi tersangka.

Tidak hanya itu, sejumlah pihak ikut terseret dalam kasus ini; sang istri, mantan ajudan, hingga asisten rumah tangga.

Dari kasus tersebut, pengacara keluarga Brigadir Yoshua menjadi dikenal di masyarakat.

Namanya begitu populer karena sikap Kamaruddin yang begitu mendukung penuh Ferdy Sambo diadili sesuai tindakan yang dilakukan.

Baca Juga: Cerpen Remaja: Kisah Pinra Gadis Pendiam dan Tak Banyak Berbicara Menemukan Teman dan Menerima Kekurangan

Kamaruddin juga membuka kebobrokan kinerja Polri.

Masyarakat menaruh rasa hormat tinggi kepadanya.

Dilansir GENMUSLIM dari berbagai sumber, berikut perjalanan karier Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin lahir pada tanggal 21 Mei 1974 di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X