khazanah

Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Bagi Seorang Muslim? Ini Pesan dan Nasehat Habib Jafar

Jumat, 6 Desember 2024 | 11:13 WIB
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Ini Pesan dan Nasehat Habib Jafar (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)

GENMUSLIM.id - Setiap tahun, menjelang perayaan Natal, umat Muslim sering bertanya-tanya tentang hukum mengucapkan selamat Natal kepada teman atau kolega non-Muslim.

Dalam Islam, persoalan ini menjadi topik diskusi yang melibatkan pandangan dari berbagai ulama.

Beberapa ulama membolehkan mengucapkan selamat Natal dengan syarat tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan aqidah Islam.

Mereka berpendapat bahwa ucapan tersebut adalah bentuk toleransi dan penghormatan terhadap agama lain, bukan sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan mereka.

Pendapat ini merujuk pada ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama manusia.

Baca Juga: Jangan Sombong, Waktu Anda Sangat Terbatas! Habib Jafar Ingatkan Pentingnya Bertobat Sebelum Terlambat

Namun, ada juga ulama yang melarang karena dianggap menyerupai perayaan keagamaan non-Muslim, yang dapat menimbulkan keraguan dalam akidah seorang Muslim.

Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk memahami konteks dan niat dari ucapan tersebut.

Jika bertujuan menjaga hubungan sosial tanpa melanggar prinsip aqidah, maka hal ini dapat dipertimbangkan sesuai dengan fatwa ulama yang membolehkan.

Dilansir GENMUSLIM dari YouTube Klipsmile pada hari Senin 2 Desember 2024 Habib Jafar menjelaskan mengenai hukum mengucapkan selamat natal bagi seorang muslim.

Menurut Habib Jafar, Ada 2 perbedaan pandangan ulama terkait seorang muslim yang ingin mengucapkan selamat natal. Namun, itu semua kembali kepada orang yang mempercayai apakah diperbolehkan atau tidak.

Baca Juga: Habib Jafar: Jangan Sampai Kita Takut Untuk Menikah dan Jangan Pula Gegabah Ambil Keputusan Menikah

Jika seseorang itu menganut hukum mengucapkan selamat natal yang diperbolehkan, maka dia merujuk pada ulama yang menganggap itu adalah urusan sopan santun terhadap sesama muslim dan di Islam sendiri kita menyebutnya Muamalah.

Dan jika seseorang itu menganut hukum mengucapkan selamat natal tidak diperbolehkan maka ia merujuk pada ulama ulama yang meyakini jika dapat merusak akidah dan mengganggu iman.

Halaman:

Tags

Terkini