Meskipun demikian, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pahala tetap diberikan kepada wanita yang telah menghafal Al-Qur'an sebelum masa haidnya.
Pahala dari amal ibadah yang dilakukan dalam keadaan suci tetap tercatat oleh Allah meskipun ia tidak mengulang hafalannya selama masa haid.
Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tetap bisa menjaga hubungan dengan Al-Qur'an dengan cara mendengarkan bacaan Al-Qur'an, mempelajari tafsirnya, atau memahami maknanya tanpa harus membaca teksnya secara langsung.
Selain itu, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa masa suci adalah waktu yang sangat baik bagi wanita untuk memperbanyak amal ibadah, seperti menghafal Al-Qur'an, shalat sunnah, dan mendalami ilmu agama.
Ketika masa haid tiba, mereka dapat tetap memperdalam pemahaman agama dengan cara lain yang tidak melanggar ketentuan hukum, seperti belajar tafsir atau mendengarkan Al-Qur'an.
Ustadz Adi Hidayat menutup penjelasannya dengan menganjurkan wanita untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam keadaan suci, karena pahala yang didapatkan selama masa haid tetap tercatat oleh Allah SWT.
Dengan cara ini, wanita tetap dapat meraih pahala dan terus mendekatkan diri kepada Allah meskipun dalam keadaan haid. ***