Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Tentang Membawa Handphone yang di Dalamnya Ada Aplikasi Al Quran ke Toilet

Photo Author
- Senin, 18 November 2024 | 16:46 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum membawa handphone yang ada aplikasi Al Quran ke dalam toilet di perbolehkan, asalkan tidak membuka atau membacanya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kajianustadzadihidayat)
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum membawa handphone yang ada aplikasi Al Quran ke dalam toilet di perbolehkan, asalkan tidak membuka atau membacanya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kajianustadzadihidayat)

GENMUSLIM.id - Dalam ceramahnya ustadz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jamaahnya yang bertanya apakah boleh membawa handphone yang ada aplikasi Al Quran di dalamnya ke toilet?

Sebaimana dikutip GENMUSLIM dari kanal YouTube Sahabat Alihsan pada Senin, 18 November 2024, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa aplikasi Al Quran yang ada di handphone bukan mushaf.

Para ulama sepakat bahwa mushaf itu harus berbentuk fisik yang tersusun dari dua jilid yang di dalamnya ada sebuah Al Quran, juga diungkap ustadz Adi Hidayat bahwa handphone bukan mushaf, hanya perangkat elektronik yang membantu untuk senantiasa ingat kepada Allah

Hukum membawa handphone yang ada aplikasi Al Quran ke dalam toilet adalah diperbolehkan hanya saja bisa dengan dimatikan terlebih dulu atau dihapus sementara aplikasinya.

Baca Juga: Hati-Hati! Hidayah Sulit Masuk Jika Sombong: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Penyebab dan Solusinya

Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa yang salah dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan adalah membaca Al Quran di toilet.

Bahkan dibeberapa tempat orang-orang menggunakan ringtone dengan kalimat-kalimat Allah, padahal ini tidak boleh, terutama menggunkaan kalimat dalam Al Quran dan suara adzan, sebab khawatir kalimat Allah itu terputus maknanya.

Al Quran yang ada di handphone disebut jihaz dan tidak mempunyai hukum yang sama dengan mushaf karena merupakan dua hal yang berbeda.

Mushaf tidak bisa sembarangan dibawa kemana saja, sebab terdapat adab-adab yang harus dipatuhi, salah satunya tidak boleh dibawa masuk ke tempat yang kotor seperti kamar mandi atau toilet.

Selain itu ada beberapa pendapat dari para ulama tentang hukum membaca Al quran dari handphone, djelaskan secara tegas bahwa handphone bukan mushaf, monitor yang ada di handphone yang di sentuh adalah layar kacanya jadi tidak wajib berwudhu, hanya saja jika berwudhu akan lebih bagus mulia dan berpahala.

Baca Juga: Yuk Dipahami! Inilah Rahasia Al Fatihah di Shalatmu, Ustadz Adi Hidayat: Pembuka Jalan-Jalan Kebaikan

Membaca Al Quran tidak disyaratkan berwudhu tapi jika menyentuh mushaf harus berwudhu, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SWT bersabda

“Tidak boleh menyentuh Al Quran kecuali orang yang suci”

Al Quran merupakan Kalam Allah SWT sebagai mu jizat bagi Nabi Muhammad SAW yang jika dibaca akan menghadirkan pahala ibadah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Sahabat Alihsan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X