Bolehkah Wanita Haid Membaca Al Quran? Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Jawabannya Berdasarkan Ilmu yang Perlu Diketahui

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 14:02 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan  apakah wanita yang sedang haid boleh membaca Al Quran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Youtube Gema Dakwah)
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan apakah wanita yang sedang haid boleh membaca Al Quran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Youtube Gema Dakwah)

GENMUSLIM.id - Pertanyaan mengenai apakah wanita yang sedang haid boleh membaca Al Quran sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam.

Ustadz Adi Hidayat Lc, MA menjelaskan bahwa hukum ini memiliki beberapa pendapat yang berbeda di kalangan ulama.

Secara umum, mayoritas ulama (jumhur) dari Madzhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa wanita haid dilarang membaca Al Quran, bahkan jika ia sengaja membacanya, maka ia akan berdosa.

Pendapat ini didasarkan pada sejumlah dalil, salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, yang menyebutkan bahwa:

لا يقرأ الجنب ولا الحائض القرآن

"Tidak boleh membaca Al Qur an bagi orang yang junub dan haid."

Baca Juga: Kedudukannya Dikenal Istimewa, 10 Amalan untuk Wanita Haid yang Dapat Mendatangkan Pahala Kebaikan

Hadis ini menguatkan pandangan bahwa wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an.

Namun, Ustadz Adi Hidayat juga mengungkapkan adanya beberapa pendapat lain yang lebih ringan, seperti yang disebutkan oleh Imam Malik.

Imam Malik berpendapat bahwa wanita yang sedang haid diperbolehkan membaca Al Quran, meskipun pendapat ini tidak sekuat pendapat mayoritas ulama yang melarangnya.

Dilansir dari akun Youtube Gema Dakwah Ustadz Adi Hidayat menambahkan bahwa hukum ini sebenarnya bukanlah semata-mata untuk membatasi ibadah wanita, tetapi memiliki hikmah yang dalam.

Allah SWT menetapkan masa haid sebagai waktu istirahat bagi wanita, baik secara fisik maupun emosional.

Baca Juga: Qadha Shalat Setelah Suci dari Haid, Apakah Wajib? Begini Penjelasan Mazhab Imam Syafi'i

Selama masa haid, wanita dianjurkan untuk menjaga keseimbangan dalam kehidupannya dan tidak diwajibkan melakukan ibadah yang biasa dilakukan dalam keadaan suci, seperti shalat atau membaca Al-Qur'an.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube Gema Dakwah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X