GENMUSLIM.id - Menjelang Pilkada 2024, muncul berbagai pertanyaan seputar kewajiban seorang Muslim dalam memilih pemimpin.
Salah satu isu yang sering dibahas adalah tentang hukum golput atau tidak memilih dalam pemilihan, terutama jika salah satu kandidat adalah non-Muslim.
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Islam Teduh pada Minggu, 6 Oktober 2024, Ustadz Khalid Basalamah dalam sebuah kajian mengungkapkan pandangannya terkait hal ini, dengan merujuk pada fatwa dari gurunya, Syaikh Sulaiman Ruhaili hafidahullah.
Ustadz Khalid Basalamah menekankan bahwa memilih atau tidak memilih adalah hak pribadi seseorang.
Namun, dalam kondisi tertentu, terutama ketika pilihan pemimpin hanya antara seorang Muslim dan non-Muslim, ada maslahat yang perlu dipertimbangkan.
Menurut Syaikh Sulaiman Ruhaili, dalam situasi ini, lebih baik memilih kandidat Muslim demi menjaga maslahat umat.
Situasi di Indonesia saat ini, yang merupakan negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia, menjadi perhatian.
Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan umat Islam untuk tidak lengah dalam memilih pemimpin, agar tidak terulang sejarah seperti di Singapura.
Pada tahun 1965, Singapura yang dulunya dipimpin oleh kesultanan Melayu Islam, kini sudah kehilangan jejak pemerintahan Muslimnya.
Hal ini menjadi peringatan bahwa umat Islam di Indonesia perlu lebih waspada agar tidak kehilangan pengaruh politik di negeri sendiri.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Apakah Perdagangan yang Menggunakan Jimat Penglaris. maka Hasilnya Halal?
Ustadz Khalid juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan akidah dalam memilih pemimpin.
Dalam konteks pilkada, memilih non-Muslim dapat membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan nilai-nilai Islam di Indonesia.