Ustadz Khalid Basalamah: Apakah Perdagangan yang Menggunakan Jimat Penglaris. maka Hasilnya Halal?

Photo Author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:47 WIB
Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum menggunakan penglaris dalam agama Islam (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Cumicumi)
Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum menggunakan penglaris dalam agama Islam (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Cumicumi)

GENMUSLIM.id - Dalam Islam, penglaris merupakan sebuah hal yang haram.

Penglaris dalam perdagangan sering kali merujuk pada praktik atau usaha untuk meningkatkan penjualan atau daya tarik suatu produk.

Namun, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan mengenai penglaris.

Diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Keberkahan dan Kejujuran

Agama Islam mendorong umatnya untuk berbisnis dengan cara yang halal dan jujur.

Penggunaan metode yang dianggap tidak etis atau melanggar prinsip-prinsip agama untuk mendapatkan keuntungan, sangat dilarang.

Seperti penipuan atau kecurangan.

Baca Juga: Waspadalah! Ancaman Penyakit Ain Bisa Datang dari Media Sosial: Berikut Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

2. Doa dan Dzikir

Dalam konteks penglaris, umat Islam dianjurkan untuk berdoa dan berdzikir kepada Allah SWT.

Ada banyak doa yang dapat dibaca agar usaha perdagangan diberkahi dan dilancarkan, seperti doa Nabi Muhammad untuk mencari keberkahan dalam rezeki.

3. Rizki dari Allah

Islam mengajarkan bahwa rezeki sudah ditentukan oleh Allah SWT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube I am a muslim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X