khazanah

Nahwu Shorof: Inilah Empat Kondisi Dimana Isim Tidak Boleh Dibubuhi Tanwin, Simak Selengkapnya!

Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Belajar Ilmu Nahwu Shorof, Empat Kondisi Dimana Isim Tidak Boleh Dibubuhi Tanwin. (Foto: GENMUSLIM/dok. zwwada.com)

GENMUSLIM.id - Dalam mempelajari ilmu nahwu shorof tentu saja sering mendengar istilah isim.

Isim tergolong dalam salah satu unsur paling dasar suatu kata (kalimah) dalam bahasa Arab—yang mana secara garis besar dibagi menjadi tiga, yakni isim, fi'il, dan huruf.

Isim secara bahasa memiliki arti "yang dinamakan" atau "nama" atau "kata benda". Sedangkan menurut ulama nahwu, isim adalah:

كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَى مَعْنًى فِي نَفْسِهَا وَلَمْ تَقْتَرِنْ بِزَمَنٍ

"Kata yang mengandung sebuah makna pada dirinya dan tidak berkaitan dengan waktu (baik itu hal/sedang, istiqbal/akan, maupun madli/lampau)"

Dari definisi di atas, kita bisa mengetahui bahwa Isim merupakan lawan dari fi'il dari sisi keterkaitannya dengan waktu. 

Semua kata yang memiliki kandungan makna yang tidak terkait dengan waktu (telah, sedang, akan datang), maka kata tersebut termasuk isim. 

Karena tidak dibatasi dengan waktu, maka isim termasuk kata yang paling banyak jenisnya.

Baca Juga: Sudah Tau Belum? Inilah 2 Buku Nahwu Shorof Berbahasa Indonesia Yang Cocok Bagi Pemelajar Mula Bahasa Arab, Yuk Ketahui!

Namun demikian, ternyata tidak semua isim boleh dibubuhi tanwin loh! Artinya, ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat isim tidak diperkenankan menyandang tanwin.

Dilansir oleh GENMUSLIM pada Jumat, 4 Oktober 2024 dari buku Tanya Jawab Nahwu & Sharf karya Dr. H. Abdul Haris, M.Ag, berikut ini empat kondisi di mana sebuah isim tidak boleh bertanwin.

1. Ketika isim dimasuki alif-lam (ال)

Contoh : الْمَدْرَسَةُ

Setiap isim yang ada alif-lam (ال) tidak boleh ditanwin. Demikian pula sebaliknya, setiap isim yang ditanwin tidak boleh diberi alif-lam (ال)

Halaman:

Tags

Terkini