“Anda sudah siap menggantikan Bapak anda dalam rumah Anda sekarang. Jadi, apapun yang dilakukan oleh bapak anda anda lakukan. Apapun yang bisa dikerjakan oleh Bapak Anda Anda bisa lakukan.” Kata Ustadz Felix Siauw.
2) Tanda sudah siap menikah atau belum bagi wanita
Bagi wanita, cara mengetahui tanda sudah siap menikah atau belum juga tidak jauh berbeda.
Salah satunya dilihat dari kesiapan diri sendiri melakukan apa yang biasa dilakukan oleh ibu. Di mana, apapun yang dilakukan ibu mau dikerjakan juga dengan senang hati.
“Bagi yang perempuan apapun yang bisa dilakukan oleh ibu anda anda mau lakukan anda bisa lakukan anda pandai dalam melakukannya ini adalah kemudian tanda-tanda bahwa anda juga sudah siap untuk berumah tangga.” Kata Ustadz Felix Siauw.
Baca Juga: Sedekah Mengubah Takdir? Berikut Penjelasan Ustadz Felix Siauw Selengkapnya
3) Beri tahu orang tua
Cara mengetahui tanda sudah siap menikah atau belum selanjutnya adalah memberitahu orang tua.
Langkah ini dapat menjadi tolok ukur untuk mengetahui apakah diri sendiri sudah siap melangkah ke jenjang pernikahan.
Misalnya saja, ketika meminta izin untuk menikah, lihatlah bagaimana respon orang tua. Apabila merespon dengan kaget serta tak percaya, bisa jadi reaksi tersebut menandakan masih perlunya mempersiapkan diri.
Sedangkan, apabila reaksinya sebaliknya seperti mendukung dan menanyakan siapa calonnya, kapan, dan sebagaimana dapat melihat bahwa kamu siap berumah tangga.
“Pak menurut Bapak kalau saya mau nikah menurut Bapak gimana? Nah itu saja seperti itu kalau jawaban bapaknya ‘Emang kamu sudah punya calon’, berarti bapaknya sudah percaya atau Oh kalau kamu kalau gitu kamu mau tanggal berapa, Nah itu berarti bapaknya sudah percaya tapi kalau Kamu gila ya itu itu berarti dia tidak dipercaya artinya.” Kata Ustadz Felix Siauw.
Sementara itu, dilansir GENMUSLIM dari kanal Youtube Dakwah Enthusiast, pada, Jumat, 06 September 2024, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang pernikahan.
Dalam keterangannya, Ustadz Khalid mengungkapkan bahwa salah satu tanda seseorang harus menikah apabila belum bisa mengontrol dirinya sendiri.
Maksudnya, apabila kecenderungan pada lawan jenis terlalu besar, maka disarankan untuk menikahkan.