2. Maqsuratul Hiyam
Allah Ta'ala berfirman:
“bidadari yang dipingit di dalam tenda-tenda Maqsuratul Hiyam” (Q.S Ar-Rahman:72).
Maqsurat berarti ditahan atau dipingit. Abu Ubaidah mengatakan bahwa:
“para bidadari itu tinggal di dalam kemah sedangkan Mekotil mengatakan bahwa bidadari ditahan atau dipingit di dalam kemah disitu ada makna lain yaitu mereka ditahan atau dipingit bersama suami mereka sehingga mereka tidak melihat kepada selain sang suami.”
Pendapat Mekotil tersebut sama dengan pendapat Al-Fara'i yang mengatakan bahwa mereka hanya bersama suami mereka.
Mereka tidak menginginkan orang lain kecuali suami mereka dan tidak melihat kepada selain suami mereka.
Kata Fil Hiyam merupakan keterangan untuk para bidadari bahwa mereka berada di dalam kemah artinya mereka hanya akan berada di satu tempat dan tidak berpindah.
Allah melukiskan bidadari sebagai perempuan yang terjadi tetapi bukan berarti mereka tidak bisa keluar kamar kondisi mereka sama seperti para permaisuri raja yang terjaga mereka tak terhalang untuk bersenang-senang dan jalan-jalan mereka juga memiliki dayang-dayang yang mendampingi.
Mujahid berpendapat bahwa mereka membatasi hatinya hanya pada sang suami di dalam kemah yang terbuat dari Mutiara.
“sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan yaitu kebun-kebun dan buah-buah anggur dan gadis-gadis remaja yang sebaya” (Q.S An-Naba: 31-33)
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Dilengkapi Doa: Deretan Amal Agar Bisa Menjadi Penghuni Surga Firdaus
3. Qawaib
Qawaib adalah jamak dari Qa'ib menurut Qatadah, Mujahid dan para penafsir Al-Quran Qa'ib berarti montok.