khazanah

Bolehkah Sang Wanita Menentukan Mahar dalam Pernikahan? Ini Penjelasan Lengkapnya dari Alquran dan Hadist

Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:07 WIB
Bolehkah Wanita Menentukan Mahar Pernikahan? Ini Penjelasannya (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay/JessBaileyDesign)

GENMUSLIM.id - Dalam islam, mahar atau biasa disebut mas kawin adalah sesuatu yang tidak asing di Indonesia, sebab mahar merupakan salah satu kewajiban dalam pernikahan yakni pemberian dari mempelai laki-laki kepada mempelai wanita.

Dikutip GENMUSLIM dari Youtube muslimahdaily, ada beberapa bahasan mengenai hukum menentukan mahar pernikahan dalam islam. Lantas, apa saja bahasan dan hukum tersebut? Mari kita simak.

1. Mahar Sesuai Firman Allah

Firman Allah tentang wajibnya memberikan mahar untuk seorang wanita yang dinikahi “berikanlah mahar mas kawin kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan kemudian jika mereka menyerahkan kepadamu sebagian dari mas kawin itu, dengan senang hati maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati” (Q.S Annisa: 4).

Jadi hanya wanita yang bersangkutan sajalah yang memiliki hak penuh untuk mempergunakan mahar tersebut, sebab mahar merupakan harta kepemilikan khusus baginya yang bisa dia pergunakan pada sesuatu yang menurutnya baik tanpa campur tangan dari siapapun.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Menentukan Mahar? Benarkah Mas Kawin Tidak Harus Mahal? Simak Bagaimana Pernikahan Nabi

2. Mahar Menurut Tafsir Hadist

Menurut Tafsir Hadist Al-Madinah dan Al-Munawarraq:

“hai orang-orang beriman, berilah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian wajib yang diberikan secara sukarela. namun jika para wanita itu merelakan mahar itu, maka tidak mengapa kalian mengambilnya kembali sebagai harta yang baik dan halal dan janganlah kalian berikan kepada lelaki perempuan dan anak-anak yang tidak bisa menjaga harta-harta mereka yang menjadi sumber penghidupan. namun pakailah harta mereka untuk membeli makanan dan pakaian mereka dan berkatalah kepada mereka dengan perkataan yang baik yang menyejukkan hati mereka.”

3. Besar Kecilnya Mahar

Lantas bagaimana mengenai besar kecilnya sebuah mahar?

Mahar yang diberikan seorang laki-laki kepada seorang wanita yang dinikahinya hendaklah disesuaikan dengan keberadaan wanita tersebut baik dalam hubungannya dengan segala aspek kemasyarakatannya, adat kebudayaannya maupun tingkat kematangan akalnya.

Lalu bagaimana mengenai batasan maksimum mahar? Tentunya ada ketentuannya seperti yang dikatakan dalam firman Allah.

“Sedang kamu telah memberikan kepada seseorang diantaranya mereka harta yang banyak.” (Q.S An Nisa: 20).

Halaman:

Tags

Terkini