khazanah

INILAH 6 Mukena yang Haram Dipakai Sholat oleh Wanita Muslimah Menurut Syariat Islam, No 5 Jarang yang Tahu!

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:39 WIB
Mukena yang haram dipakai sholat (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels RDNE Stock project)

Mukena berwarna merah polos juga menimbulkan perdebatan dalam Islam Bahkan beberapa hadis menunjukkan larangan memakai pakaian berwarna merah.

Salah satunya hadis yang diriwayatkan dari Al barra oleh imam Bukhari bahwa nabi melarang tujuh perkara yaitu memakai kain sutra, dibaj, qasiy atau pakaian yang bercorak sutera. istabraq, mayatsir al-humr.

Dalam penafsiran hadis ini, atau thobari menyebutkan bahwa mayatsir al-humr merujuk pada alas yang biasa dipakai oleh wanita pada zaman dahulu saat menunggang kuda suami mereka.

Alas tersebut pada umumnya berasal dari kain merah dibaj atau brokat atau sutera dan merupakan kebiasaan non arab.

Selain itu hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas juga mencatat larangan memakai pakaian berwarna merah.

Diceritakan oleh Ibnu Abbas dalam hadis an nasai nomor 5266 dengan sanad shahih, beliau mengatakan saya dilarang untuk memakai pakaian berwarna merah, cincin emas, dan membaca Alquran ketika rukuk.

Mengenai pakaian berwarna merah ini, ada perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam menafsirkan hadis ini.

Pendapat pertama menyatakan haram memakai pakaian berwarna merah secara mutlak sebagai tindakan kehati-hatian dan untuk memperkuat hadis hadis yang melarangnya.

Pendapat kedua memperbolehkan penggunaan pakaian berwarna merah secara mutlak.

Pendapat ketiga menyatakan, bahwa memakai pakaian yang dicelup dengan warna merah secara penuh adalah makruh. Namun, jika warna merahnya ringan atau tidak penuh maka diperbolehkan

Pendapat keempat, memakai baju berwarna merah mutlak makruh jika tujuannya adalah perhiasan atau ketenaran. Namun diperbolehkan untuk digunakan di rumah atau di tempat kerja.

Dengan demikian meskipun terdapat perbedaan pendapat, umat Islam dianjurkan untuk mempertimbangkan kehati-hatian dan khusyuk dalam memilih pakaian termasuk dalam hal penggunaan mukena berwarna merah.

Baca Juga: Film Pendek Inspirasi Berjudul Cantik Itu Baik, Cocok untuk Kamu yang Suka Insecure dan Kurang Bersyukur

6. Mukena yang Tidak Menutup Aurat Secara Sempurna

Mukena yang tidak menutupi aurat secara sempurna juga termasuk dalam kategori mukena yang tidak layak dipakai dalam sholat.

Halaman:

Tags

Terkini