Contohnya mukena yang terlampau pendek sehingga bagian kaki terlihat karena aurat seorang wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
Rasulullah bersabda, bahwa batasan aurat wanita meliputi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
Beliau juga menegaskan bahwa seorang wanita setelah mencapai usia baligh tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan telapak tangan.
Dalam konteks sholat penting untuk memastikan bahwa mukena yang dipakai menutupi aurat dengan baik sehingga tidak ada bagian tubuh yang terbuka atau terlihat.
Wanita muslimah harus memilih mukena yang cukup panjang untuk menutupi tubuhnya secara layak sesuai tuntunan syariat Islam. Hal ini merupakan bagian dari menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam ibadah sholat.
Itulah ulasan mengenai 6 mukena yang haram dipakai sholat wanita muslimah yang wajib kamu ketahui, agar ibadahmu menjadi sah dan sempurna.***