GENMUSLIM.id – Aksi nekat tidak biasa perihal sosok perempuan yang setelah ditelusuri bernama Jasmine seorang Perempuan melamar pacar nya di Seaworld Ancol hari Jumat, 24 Mei 2024.
Ternyata di Zaman Rasulullah ada Perempuan melamar duluan, Dari Tsabit Al - Bunani bahwa Anas Bin Malik pernah bercerita sesuai HR. Bukhari , yang berbunyi :
“ Wahai Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku?”
Mendengar ini, Putri Anas berkata: Betapa dia tidak tahu malu...sungguh Memalukan! Memalukan!,
Baca Juga: Saleha Diambang Maut! Sinopsis Sinetron Saleha Episode 18 Yang Akan Tayang Hari Ini, 27 Mei 2024
Anas membalas komentarnya: Dia lebih baik daripada kamu. Dia ingin dinikahi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga ia menawarkan dirinya kepada beliau.
Anas bin Malik pada hadits diatas, bahkan diriwayatkan Sahl bin Sa’d, “Beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak ada keinginan untuk menikahinya. Hingga wanita ini duduk menunggu”.
Kemudian datang seorang sahabat, “Ya Rasulullah jika anda tidak berniat menikahinya, maka nikahkan aku dengannya”, Di lanjutan hadis, sahabat ini diminta untuk mencari mahar meskipun hanya dalam bentuk cincin besi.
Beberapa riwayat menceritakan wanita yang minta dinikahi oleh Rasulullah tidak hanya satu diantaranya; Khaulah Binti Hakim, Ummu Syuraik, Fatimah Bin Syuraih, Laila Binti Hakim, Zaenab Binti Khuzaemah, dan Maemunah Binti Al - Harits Fathul Majid.
Baca Juga: Seorang Ahli Ibadah Tapi Bangkrut di Hari Kiamat, Kok Bisa Sih? Ternyata Ini Dia Penyebabnya
Berdasarkan hadis di atas sah saja wanita berinisiatif melamar dengan cara wajar,sesuai syarat harus melalui perantara amanah, seperti pihak keluarganya atau kerabat.
Semua dilakukan dalam rangka kebaikan, untuk mendapatkan suami soleh atau suami yang bisa mengajarkan agama, bukan termasuk tindakan tercela tanpa latar belakang dunia.
Respon Netizen
Ternyata Indonesia sudah ada tradisi wanita diperbolehkan melamar ke calon lelaki diantaranya; Lamongan (Jawa Timur), Minang (Sumatera Barat), Rembang (Jawa Tengah), dan Trenggalek (Jawa Timur).
Budaya ini sebelum pihak perempuan melamar, calon lelaki sudah meminta izin jauh sebelumnya kepada orangtua calon perempuan untuk menikahi anaknya.