- Sarung dengan bahan yang berlubang
Apabila sarung sudah berlubang baik itu karena robek maupun karena bahan yang sudah tipis, maka sebenarnya sarung tersebut sudah tidak sah lagi dipakai untuk salat.
Mungkin jika yang berlubang adalah area di luar aurat laki-laki diperbolehkan, seperti di bawah lutut.
Namun apabila ternyata ada di area yang termasuk aurat, maka harus diganti karena akan berpengaruh pada diterima atau tidaknya salat.
- Sarung dengan gambar hewan
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’i disebutkan bahwa ketika Jibril meminta izin kepada Nabi Muhammad untuk masuk ke dalam, namun ketika sudah masuk.
Malaikat Jibril merasa keberatan lantaran melihat tirai dengan gambar hewan. Jibril menyarankan agar tirai tersebut dipotong.
Itulah 4 jenis sarung yang dilarang untuk dipakai dalam salat, semoga bermanfaat dan menambah wawasan ya!***