khazanah

Begini Tanggapan Ustadz Felix Siauw Tentang Polemik Hukum Musik dalam Islam, Halal atau Haram?

Senin, 20 Mei 2024 | 06:28 WIB
Tanggapan Ustadz Felix Siauw tentang Hukum Musik apakah Halal atau Haram (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/ felix siauw)

GENMUSLIM.id- Musik merupakan salah satu topik yang sering diperdebatkan dalam Islam. 

Ustadz Felix Siauw memberikan pandangannya tentang hukum musik dalam Islam yang cukup komprehensif.

Menurut Ustadz Felix Siauw dalam video ceramahnya yang berjudul "Hukum Musik dalam Islam" (2020), musik tidak bisa diharamkan secara mutlak dalam Islam. Beliau mengatakan,

"Tidak ada dalam Al-Qur'an dan Hadits yang melarang musik secara mutlak. Yang dilarang adalah musik yang mengandung hal-hal yang diharamkan, seperti lirik yang mengajak pada kemaksiatan atau mengumbar syahwat."

Baca Juga: Makin Panas! Ustadz Firanda Andirja Sebut Alasan Ustadz Adi Hidayat Ngotot Asy Syuaro sebagai Surat Musik

Ustadz Felix Siauw menjelaskan musik dari sudut pandang filosofis sehingga hukum musik halal atau haram bisa dijawab tergantung dari sudut pandang yang meyakininya. 

Dalam islam, secara sederhana musik disamakan dengan syair.

Salah satu surah dalam Al Quran yaitu As Syuara yang artinya para penyair.

Dalam surah tersebut ada penyair yang dilaknat oleh Allah dan ada penyair yang dipuji oleh Allah.

Sehingga bukan masalah pada syair nya tapi masalahnya untuk apa musik itu digunakan.

Baca Juga: Hukum Musik Halal Atau Haram, Hubungan Dengan Surat Luqman Ayat 6 Apa? Simak Penjelasan Ustadz Salim A Fillah

Beliau mengutip sebuah hadits dari Sahih Al-Bukhari yang berbunyi, "Dari Abu 'Amir atau Abu Malik Al-Asy'ari, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya Allah tidak mengharamkan sesuatu yang baik.'" (HR. Al-Bukhari)

Berdasarkan hadits ini, Ustadz Felix Siauw berpendapat bahwa musik yang tidak mengandung hal-hal yang diharamkan, seperti lirik yang bermakna baik, tidak mengumbar syahwat, dan tidak melalaikan dari mengingat Allah, maka hukumnya adalah boleh atau mubah.

Namun, beliau juga mengingatkan agar berhati-hati dalam menikmati musik. "Meski tidak haram secara mutlak, kita harus tetap waspada terhadap musik yang bisa membawa dampak negatif, seperti membangkitkan nafsu syahwat atau melalaikan kita dari mengingat Allah," tutur Ustadz Felix Siauw dalam ceramahnya.

Halaman:

Tags

Terkini