Begini Tanggapan Ustadz Felix Siauw Tentang Polemik Hukum Musik dalam Islam, Halal atau Haram?

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 06:28 WIB
Tanggapan Ustadz Felix Siauw tentang  Hukum Musik apakah Halal atau Haram  (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/ felix siauw)
Tanggapan Ustadz Felix Siauw tentang Hukum Musik apakah Halal atau Haram (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/ felix siauw)

Dalam buku "Fiqih Musik" yang ditulis oleh Ustadz Felix Siauw (2022), beliau menegaskan bahwa musik yang diperbolehkan dalam Islam adalah musik yang tidak bertentangan dengan akidah, syariat, dan akhlak Islam. 

Baca Juga: Muncul Rasa Penyesalan Setelah Menikah? Ustadz Felix Siauw: Pasangan Adalah Cerminan Diri

Musik yang mengandung hal-hal yang diharamkan, seperti lirik yang memuji kemaksiatan atau mengumbar syahwat, maka hukumnya adalah haram.

Dengan demikian, menurut Ustadz Felix Siauw, hukum musik dalam Islam tergantung pada isi dan tujuannya. Selama musik tidak mengandung hal-hal yang diharamkan, maka hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan. 

Namun, tetap harus berhati-hati dalam menikmatinya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dilarang oleh agama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: YouTube Felix Sauw, Buku "Fiqih Musik" karya Ustadz Felix Siauw

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X