khazanah

Perhatikan Untuk Para Calon Suami: Belum Menikah Tapi Sudah Berani Mengeluarkan Kalimat Kasar, Begini Hukumnya!

Senin, 13 Mei 2024 | 21:30 WIB
Tips Pranikah dalam melihat ucapan calon suami, dan hukumnya dalam Islam (GENMUSLIM.id / Dok: Canva)

Sifat orang beriman pula tidaklah mengumpat dengan perkataan dan tingkah laku.

Ancaman bagi mereka yang mencela seperti itu jelas sekali dalam ayat berikut,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ

“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela” (QS. Al Humazah: 1)

Baca Juga: Sedang Viral! Kasus Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren Lamongan, Ternyata Bukan Kali Pertama

Haramnya Mengatakan Kalimat Kasar Kepada Istri

Al- Allamah Muhammad Al-Utsaimin mengatakan, “Kondisi seorang suami yang mengeluarkan kata-kata kasar kepada istrinya, dan memboikotnya tanpa sebab syar’i dia berdosa dengan perbuatannya itu.” (Fatwa Su’al ‘alal hatif, II/372)

Ringkasnya, Islam menekankan pentingnya calon suami menjaga dan memperbaiki perkataan, menghindari kalimat kasar, dan memperbaiki perilaku yang tidak pantas sebelum menikah.

Tata krama bertutur kata yang baik merupakan salah satu landasan terciptanya hubungan yang harmonis dan bahagia dalam berumah tangga.

Dengan memahami hukum dan tata cara Islam mengenai bahasa yang santun dan bermartabat, calon suami bisa lebih mempersiapkan diri dalam pranikah menuju pernikahan yang suci dan berkah. ***

Halaman:

Tags

Terkini