Artinya ialah sebagai bentuk riba yang paling kompleks yang mencakup semua unsur-unsur riba.
Baik itu dari mulai awalnya, perjanjiannya, penambahan-penambahannya, dan unsur-unsur mafsadat yang merugikannya.
Baca Juga: Jangan Sembarang Dzikir, Inilah Dzikir yang Diajarkan Rasulullah Menurut Ustadz Adi Hidayat
Itu semua terekam jelas dalam Al Quran secara runtut, mulai dari konsekuensinya dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat memberikan peringatan untuk hati-hati dalam perkara riba dalam pinjol tersebut.
Pinjol dalam pandangan Islam ini sesuai yang digambarkan di Al Quran, di mana seperti seseorang yang sedang kerasukan setan.
Istilah ini digunakan secara kiasan untuk menyoroti dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh ketergantungan pada pinjaman online.
Ketika seseorang terjerat dalam lingkaran pinjaman online yang berkelanjutan, ia dapat merasa terhimpit oleh kecemasan dan ketakutan akan pembayaran, serta merasa terperangkap dalam siklus hutang yang tidak berkesudahan.
Hal ini seringkali membuat seseorang merasa bingung, linglung, dan kehilangan arah, mirip dengan kondisi orang yang hidupnya diliputi oleh kegelapan dan ketidakpastian.
Oleh karena itu, hindari pinjaman online agar tidak terjerumus dalam masalah keuangan yang lebih besar. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.