GENMUSLIM.id – Belakangan ini ramai tentang bayar uang kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).
Mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT dapat menggunakan sistem cicilan melalui pinjol.
Jika tidak mampu membayar UKT dan tidak mau menggunakan pinjol, mahasiswa tersebut diharuskan untuk cuti.
Permasalahan ini menjadi sorotan dari berbagai pihak dan mengundang kemarahan netizen.
Pasalnya perguruan tinggi yang menggunakan jasa pinjol termasuk kampus dengan citra bagus.
Huru hara ini mendapat tanggapan dari Menteri keuangan Sri Mulyani untuk membantu biaya pendidikan.
Sri Mulyani membantu biaya pendidikan ini melalui lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP).
Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, LPDP sedang mempertimbangkan untuk memberikan student loan kepada mahasiswa aktif.
Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK.
Lantas apa yang dimaksud dengan student loan?
Student loan merupakan pinjaman yang disediakan untuk mahasiswa yang kesulitan dengan biaya kuliah.
Biaya yang dipinjamkan ini dikembalikan dengan cara dicicil.