khazanah

Bikin Geger! Suami Mutilasi Istri di Ciamis Gara-Gara Terlilit Utang Pinjol, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Pinjol?

Minggu, 5 Mei 2024 | 06:37 WIB
Suami mutilasi istri di Ciamis diduga karena pinjol, Ustadz Adi Hidayat beberkan perkara pinjol dalam pandangan Islam (GENMUSLIM.id/dok: YouTube / 3S channel)

GENMUSLIM.id - Beberapa hari terakhir, publik digegerkan dengan berita seorang suami mutilasi istri di Ciamis.

Kejadian suami mutilasi istri di Ciamis terjadi pada tanggal 3 Mei 2024 di Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan ketua RT 08, suami mutilasi istri di Ciamis ini dilakukan di jalan desa ketika korban hendak berangkat ke pengajian.

Tidak hanya memutilasi tubuh korban, pelaku juga menawarkan daging dan jeroan korban kepada tetangganya.

Dari berita yang beredar, pelaku tega memutilasi istrinya karena depresi menanggung utang anaknya yang terjerat pinjaman online sebesar Rp150 juta.

Baca Juga: Peringati Hardiknas 2024, PKS Menilai Pendidikan di Indonesia Masih Bermasalah! Fahmy Alaydroes: Masih Banyak Guru Terjerat Pinjol

Kasus suami mutilasi istri di Ciamis ini saat ini tengah ditangani oleh Petugas Kepolisian Polres Ciamis untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Pinjaman online, atau yang kerap dikenal dengan pinjol, merupakan salah satu bentuk layanan keuangan yang semakin populer di era digital saat ini. 

Dengan pinjaman online, individu dapat mengajukan pinjaman secara mudah dan cepat melalui platform digital tanpa perlu mengunjungi kantor bank atau lembaga keuangan tradisional. 

Meskipun memberikan kemudahan akses ke dana tambahan, penggunaan pinjaman online juga memerlukan kehati-hatian karena dapat menimbulkan risiko tertentu terkait tingginya suku bunga dan biaya administrasi. 

Baca Juga: Ini 3 Hal yang Bikin Anak Muda Lebih Gampang Terjerat Pinjol, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Berikut Ini Agar Terhindar dari Lilitan Hutang

Oleh karena itu, penting bagi individu untuk memahami dengan jelas syarat dan ketentuan pinjaman online sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan pinjaman.

Berikut ini dilansir Genmuslim.id dari YouTube 3S channel pada Sabtu, 4 Mei 2024, Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai hukum pinjol dalam pandangan Islam.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa pinjol dalam pandangan Islam termasuk ke dalam riba yang paling komprehensif.

Halaman:

Tags

Terkini