khazanah

Biografi HR Rasuna Said: Tokoh Emansipasi Wanita dari Tanah Minangkabau yang Dijuluki Sebagai Singa Betina dari Tanah Sumatera

Minggu, 21 April 2024 | 21:08 WIB
HR Rasuna Said, dijuluki sebagai singa betina dari tanah Sumatera (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kartikajahja)

GENMUSLIM.id - Sebagaimana yang kita ketahui, setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini dimana beliau adalah tokoh sekaligus pahlawan nasional yang aktif menyuarakan emansipasi Wanita.

Tidak hanya Kartini, dari Tanah Minangkabau-Sumatera Barat ada salah satu tokoh perjuangan emansipasi Wanita. Beliau adalah HR Rasuna Said.

HR Rasuna Said memiliki nama lengkap Hajjah Rangkayo Rasuna Said, ia lahir pada 14 September 1910 di Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

HR Rasuna Said sejak kecil dikenal karena kecintaannya pada ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Kisah Rajen Adeng Kartini yang Usul dibuatkan Tafsir Alquran Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa kepada KH Soleh Darat

Pendidikan dasarnya ialah Sekolah Dasar di Kota Maninjau dan dilanjutkan Sekolah Diniyah School di Padang Panjang, sebuah sekolah Khusus Perempuan yang didirikan oleh Rahmah El Yunusiah.

Rasuna Said terkenal sangat cerdas hingga ia dipercaya mengajar kelas dibawahnya meskipun saat itu ia sendiri berstatus sebagai pelajar.

Setelah lulus dari sekolah diniyah pun, ia terus mengajar disana.

Selain dunia Pendidikan, Rasuna Said sangat tertarik pada dunia politik. Ia ingin Perempuan di masa itu memiliki kesadaran dalam dunia politik.

Ia memulai perjuangan politiknya dengan aktif di Sarekat Rakyat (SR) sebagai sekretaris dan kemudian bergabung menjadi anggota di Persatuan Muslim Indonesia, Rasuna Said juga ikut mengajar di sekolah-sekolah yang didirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI).

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Tokoh Utama Drama Turki Kizil Goncalar, Ada Özcan Deniz dan Özgü Namal, Simak Profilnya!

Saat berkecimpung di dunia politik, Rasuna Said dikenal dengan kemahirannya berpidato dan isi pidatonya kerap tajam menyoal penindasan pemerintah Hindia Belanda ketika tahun 1930

Akibat dari pidato-pidatonya tersebut, Rasuna Said ditangkap dan dipenjara di Semarang oleh Belanda pada tahun 1932.

Ia pun tercatat sebagai Perempuan pertama yang terkena hukum Speek Delict yaitu hukum Kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapa pun dapat dihukum karna berbicara menentang Belanda.

Halaman:

Tags

Terkini