khazanah

Benarkah Seorang Suami akan Menanggung Dosa Istri? Begini Penjelasan Ustadz Irfan Rizki Haas

Rabu, 17 April 2024 | 08:13 WIB
Ilustrasi Apakah Suami akan Menanggung Dosa Istri? Begini Penjelasan dari Ustadz Irfan Rizki Haas (Genmuslim.id/dok:Instagram@irfanrizkihaas)

GENMUSLIM.id –  Suami adalah kepala keluarga yang harus bisa memberikan contoh yang baik untuk anggota keluarganya.

Termasuk pada istri dan anak-anaknya. 

Karena seorang suami layaknya seperti kepala sekolah di dalam sebuah madrasah (sekolah).

Ia akan menjadi guru yang harus tegas dalam mendidik siswa-siswinya, dalam hal ini seperti istri dan anak-anaknya.

Baca Juga: Begini Nasehat Imam Al Ghazali untuk Orang Tua Pentingnya Pelajari Ilmu Parenting Islami Pada Anak, Simak Di Bawah Ini!

Namun, apakah benar jika seorang suami akan menanggung dosa istrinya jika sang istri berbuat salah?

Pada hal ini, Ustadz Irfan Rizki Haas menjelaskan secara jelas mengenai permasalahan tersebut.

sebagaimana dilansir GENMUSLIM pada video postingan Instagram yang diunggah pada akun pribadi Ustadz Irfan Rizki Haas, pada Selasa 16 April 2024.

Ustadz Irfan Rizki Haas menjelaskan bahwa seorang suami sejati tidak ada beban atau kewajiban untuk memikul dosa sang istri.

“Sang suami tidak akan dibebani dosa anggota keluarganya, namun terdapat syaratnya”.

Baca Juga: Peran Ayah dalam Parenting Islami: Lebih dari Sekedar Cari Nafkah, Ini yang Harus Anda Ketahui!

“Dan penjelasannya sudah ada di dalam QS. Fatir : 18 yang berbunyi”.

“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun. Meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat Anda beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada (azab) Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka yang melaksanakan sholat. Dan barangsiapa menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah tempat kembali”.

Maka, sudah sangat jelas bahwa suami tidak akan memikul ataupun menanggung dosa sang istri.

 “Asalkan syaratnya sang suami sudah menasehati, memberitahu, dan mendidiknya”.

Halaman:

Tags

Terkini