GENMUSLIM.id - Detik-detik berakhirnya bulan ramadhan 2024, sebagian besar umat Islam tentu tidak melewatkan kewajibannya membayar Zakat fitrah.
Ketentuan pembayaran Zakat fitrah menurut pendapat beberapa ulama dan madzhab bisa dilaksanakan walaupun berbeda waktunya.
Tetapi hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk tidak melaksanakannya, Zakat fitrah adalah tradisi wajib bagi umat Islam di seluruh dunia.
Zakat fitrah ternyata dapat dilakukan pada saat maupun sebelum datangnya bulan ramadhan dan sebelum sholat idul fitri.
Baik bagi laki-laki maupun perempuan muslim.
Tetapi hal ini dilakukan bagi seseorang yang mampu dan mempunyai harta dan makanan pokok yang lebih.
Karena ada beberapa golongan orang yang tidak wajib membayar Zakat fitrah diantaranya:
• Non-Islam
• Bayi yang lahir setelah matahari terbenam di bulan ramadhan
• Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir bulan ramadhan
• Orang yang tidak mempunyai sisa makanan pokok untuk di zakatkan.
Tetapi, Anak yang sudah lulus masa sekolahnya kemudian ia bekerja dan mempunyai gaji yang lumayan apakah wajib membayar Zakat fitrah sendiri?