GENMUSLIM.id - Zakat adalah salah satu bagian daripada rukun Islam yang ke-4 selain syahadat, puasa, shalat dan menunaikan ibadah Haji.
Hukum zakat adalah wajib bagi seorang Islam yang mampu. Dari sisi Bahasa, Zakat memiliki arti bersih, suci, berkah, subur dan berkembang.
Pada umumnya, zakat wajib dikeluarkan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Golongan tersebut dikenal dengan 8 Asnaf yakni fakir, miski, amil, muallaf, hamba sahaya, perbudakan, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.
Namun tahukah anda, ternyata ada hubungan zakat dengan Kesehatan mental, loh. Bagaimana bisa?
Dikutip dari Kemenag.go.id,hubungan zakat dengan Kesehatan mental memiliki pengaruh yang kuat. Harta pada dasarnya menunjang kehidupan.
Namun harta acapkali menjadi masalah dan penyebab orang menjadi gelisah, perselisihan bahkan permusuhan. Karena harta orang bisa saja berkelahi, karena harta seseorang bisa konflik dengan orangtuanya.
Harta bukan seutuhnya menjadi penyebab seseorang menjadi berubah, tetapi mungkin cara mendapatkan harta tersebut dengan cara yang tidak benar, misalnya mencuri, mengambil yang bukan haknya dan sebagainya.
Kemudian disini peranan zakat dimana manfaat zakat bagi para penerimanya sudah jelas, Sedangkan bagi yang mengeluarkan zakat sudah banyak manfaatnya, terutama dalam menjadikan hidup menjadi lebih baik dan sehat. Disinilah letak hubungan zakat dengan Kesehatan mental.
Seringkali orang yang cinta kepada harta secara berlebihan menjadikan mereka lalai dengan kewajibannya membayar zakat.
Dalam buku Zakat dan Pembersih Jiwa Karya Zakiah Drajat menyebutkan pernah kala itu seseorang eksekutif muda berusia 38 tahun memiliki karir yang bagus, gajinya mencukupi kebutuhan hidup bahkan lebih, selain itu memiliki mobil dan rumah pribadi.
Tetapi masalah zakat profesi ia justru memiliki pandangan lain karena zakat profesi tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.