GENMUSLIM.id - Bulan ramadhan adalah bulan berkah yang dimana diwajibkannya umat muslim untuk berpuasa selama 29 atau 30 hari, sebulan penuh.
Saat ini umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa ramadhan 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi, tepatnya yang ke-15 ramadhan.
Kita telah memasuki sepuluh kedua bulan ramadhan. Belajar menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa kita.
Menahan diri dari lapar, haus, dan melawan diri untuk tetap terjaga dari berhubungan antar suami-istri atau terjaga dari hawa nafsu.
Baca Juga: Ajak Teman dan Keluarga Untuk Bukber Ramadhan 2024 di Pinggir Pantai, Begini Promonya!
Selain itu, ragam kulinerpun mulai bermunculan ketika bulan ramadhan.
Deretan kue juga makanan lainnya dijajakan dengan rapi juga bersih tiap hari, khususnya diwaktu sore karena persiapan untuk berbuka puasa.
Namun, bagaimana dengan menjual makanan di siang hari ketika puasa kepada orang yang tidak berpuasa? Atau dalam hal ini adalah menjualnya kepada non muslim.
Dalam sebuah Akun YouTube @ustadzabdulsomadofficial, salah seorang ustadz ternama yaitu Ustadz Abdul Somad memberikan tanggapan tentang hal ini.
Baca Juga: Ajak Teman dan Keluarga Untuk Bukber Ramadhan 2024 di Pinggir Pantai, Begini Promonya!
Beliau menjelaskan bahwa ada beberapa golongan yang Allah berikan keringanan untuk tidak berpuasa.
Mereka itu adalah orang yang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau musafir, juga orang-orang non muslim.
Beliau mengatakan bahwa menjual makanan kepada tiga orang ini, tidak haram, diperbolehkan.
Namun, Ustadz Abdul Somad juga menganjurkan agar para pedagang makanan secara umum mengkhususkan jualan pada sebelas bulan di luar bulan ramadahn seperti sekarang ini.